Selasa, 21 Maret 2017

Etika Berprofesi dalam Bidang Sistem Informasi

Tugas

Etika Berprofesi di Bidang Sistem Informasi

Dalam hal ini kita ambil contoh yaitu seorang programmer, seorang programmer diharuskan dapat mengerti dan memahami setiap kode, simbol, dan kegunaan dari setiap simbol. Dikarenakan ia diperintahkan untuk membuat sesuatu yang bersifat nyata menjadi virtual dengan menggunakan software yang ada. Seperti, penggajian karyawan setiap bulan, setiap karyawan memiliki data, jabatan, dan tugas yang berbeda maka pendapatan perharinya tentu juga bervariasi. Dan disini seorang programmer diharuskan membuat data setiap karyawan yang berisi mengenai profil pribadi, dll. Serta jam kerja dari karyawan tersebut, sehingga dapat menentukan gaji setiap bulannya sesuai dengan tingkat kehadiran dan jam kerjanya, semua itu dibuat oleh seorang programmer dengan cara mengakumulasikan jam kerja dikalikan dengan pendapatan, sehingga data dapat terproses dan dapat diketahui setiap bulannya untuk kemudian karyawan mendapatkan gaji sesuai dengan jam kerja produktifnya.

Selain itu, adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:

1.   Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.   Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.  Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5.    Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6.    Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.   Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.  Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.    Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

Pengertian Etika Profesi dan Profesionalisme

Tulisan

Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Ciri-Ciri Profesionalisme

Adapun ciri ciri dari profesionalisme yang diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
  • Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  • Yang kedua, Memiliki kode etik.
  • Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  • Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  • Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  • Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Kode Etik Profesional
 Kode etik merupakan norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Sedangkan,
kode etik profesional adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.