Selasa, 21 Maret 2017

Pengertian Etika Profesi dan Profesionalisme

Tulisan

Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Ciri-Ciri Profesionalisme

Adapun ciri ciri dari profesionalisme yang diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
  • Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  • Yang kedua, Memiliki kode etik.
  • Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  • Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  • Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  • Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Kode Etik Profesional
 Kode etik merupakan norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Sedangkan,
kode etik profesional adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.

1 komentar:

  1. The Shoshone Casino Hotel - KTHC
    The Shoshone Casino Hotel 인천광역 출장안마 is a family-friendly resort 전라북도 출장안마 with a spa and 경기도 출장안마 40000 square feet of 강원도 출장안마 conference space with more than 구리 출장마사지 2,100 guest rooms, plus a full-service spa.

    BalasHapus